Selasa, 05 November 2013

Danny Sutjiono: Pokja AMPL Diharapkan Ikut Bantu Penyediaan Air Minum Perkotaan

Jakarta - Selama ini Kelompokk Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) berkiprah dalam penanganan air minum di tingkat perdesaan, namun ke depan diharapkan juga dapat membantu penyediaan air minum di daerah perkotaan, khususnya untuk masyarakat miskin perkotaan. Hal itu dikemukakan Direktur Pengembangan Air Minum (PAM), Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU, Ir Danny Sutjiono, ketika memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional Pokja AMPL Provinsi di Jakarta, Selasa (20/8). Menurut Direktur PAM, harapannya itu dilandasi oleh masih rendahnya kemajuan peningkatan pengembangan dan pelayanan air minum daerah perkotaan yang hanya sebesar tiga persen per tahun, sementara pelayanan air minum untuk daerah perdesaan cukup baik yang mencapai 12 persen/tahun. "Artinya, kita memang tidak bisa menggantungkan harapan yang terlalu besar kepada perusahaan daerah air minum atau PDAM, yang seharusnya mampu mengoptimalkan perannya sebagai operator utama penyedia layanan air minum untuk masyarakat di daerah perkotaan," katanya. Berdasarkan catatannya, menurut Danny Sutjiono, saat ini, dari total 328 PDAM, hanya 171 PDAM yang masuk dalam katagori sehat atau sebanyak 52 persen, sedagkan sisanya, sebanyak 157 PDAM atau 48 persen masih dalam katagori kurang sehat dan sakit, sehingga pelayanan air minum untuk daerah perkotaan tidak optimal. "Saat ini, cakupan pelayanan air minum daerah perkotaan oleh PDAM masih di posisi 41,88 persen, artinya masih jauh dari target pelayanan air minum perkotaan pada tahun 2015 sebesar 68,32 persen," kata Direktur PAM itu. Menurutnya, dengan terjunnya Pokja AMPL untuk ikut membantu mengembangkan dan meningkatkan pelayanan air minum di tingkat perkotaan, diharapkan pertambahan cakupan pelayanan air minum di daerah perkotaan semakin meningkat. Pada kesempatan lain, Direktur PAM juga menyatakan bahwa Program Pamsimas sesungguhnya diarahkan untuk desa-desa yang sumber air bakunya tidak terlalu sulit serta tingkat teknologi yang dibutuhkan tidak terlalu canggih. Karena itu, ia berharap di masa datang, proses seleksi untuk menentukan lokasi program Pamsimas di desa-desa bisa lebih ketat. "Saya mengharapkan pada proses ini ada dukungan yang nyata dari Pokja AMPL, sehingga desa-desa yang terpilih benar-benar sesuai dengan program Pamsimas. Kalau pemilihan desa tidak tepat, maka hasilnya tidak akan optimal, bahkan bisa tidak berfungsi," katanya. Danny Sutjiono mengharapkan dalam program Pamsimas II, pemilihan lokasi desa harus berbasiskan usulan atau proposal dari desa/kelurahan (bottom-up), sehingga tidak ada lagi kejadian desa-desa yang sebenarnya tidak membutuhkan fasilitas air minum justru mendapatkan bantuan Pamsimas. Selain berdasarkan usulan dari desa, kriteria seleksi desa sasaran program Pamsiams juga diprioritaskan terhadap desa yang memiliki jumlah penduduk di atas 800 jiwa serta mampu menyediakan paling sedikit satu orang kader AMPL dan menyediakan kontribusi sebesar 20 persen dari kebutuhan biaya pembangunan. Rapat Koordinasi Nasional Pokja AMPL Provinsi “Sinergi Dan Keberlanjutan Pembangunan AMPL Di Daerah" berlangsung di Jakarta selama empat hari pada 19–22 Agustus 2013. (ditpam/yss)

0 komentar:

Posting Komentar